Dalam rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang, pada Rabu (28/10/15), KPU Kota Bontang menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan daftar pemilih tambahan -1 (DPTb-1).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Suardi, Ketua KPU Bontang menetapkan sebanyak 247 pemilih tambahan yang masuk dalam DPTb-1 yang terdiri dari 127 orang laki-laki dan 120 orang perempuan dengan 83 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kelurahan yang ada di Kota Bontang. (rincian detail perkecamatan dapat di lihat pada tabel di bawah)
Pada rapat pleno ini hadir juga anggota komisioner KPU, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kepolisian Resort Bontang serta tim pemenangan kedua pasangan calon walikota.
Dalam sambutannya sebelum menutup Rapat Pleno ini, Suardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada PPS, PPK yang sudah bekerja keras melakukan pendataan di wilayah kerjanya masing – masing sehingga warga yang belum terdaftar pada saat ini telah terdaftar.***hz
Tabel : Pemilih Tambahan (DPTb-1)
No |
Kecamatan |
Jumlah Kelurahan |
Jumlah TPS |
Jumlah |
Total L+P |
|
Laki-Laki |
Perempuan |
|||||
1 |
Kec. Bontang Barat |
3 |
12 |
12 |
7 |
19 |
2 |
Kec. Bontang Selatan |
6 |
35 |
60 |
68 |
128 |
3 |
Kec. Bontang Utara |
6 |
36 |
55 |
45 |
100 |
Jumlah |
15 |
83 |
127 |
120 |
247 |
Sumber : KPU Kota Bontang, 2015