KPU Kota Bontang Gelar Road Show
Foto : Suardi (baju putih) saat bertandang ke kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Bontang
FOKUSKAN PEMBAHASAN TERKAIT PILKADA
Dalam rangka persiapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang akan dimulai pada 26 hingga 28 Juli mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelenggarakan road show ke beberapa tempat, agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang dapat berjalan sukses dan kondusif.
Suardi, Ketua KPU Bontang menjelaskan, agenda tersebut bertujuan untuk mengatur kegiatan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bontang dan stakeholder guna terciptanya pemilukada (pemilu untuk memilih kepala dan wakil kepala daerah, Red.) yang bersih dan kondusif.
Dijelaskanya, kunjungan ini berlangsung selama beberapa hari. Karena menyesuaikan waktu dan agenda dari Polres Bontang, Kejaksaan Tinggi Negeri Bontang, Walikota Bontang, dan Pengadilan Negeri Bontang. Dalam waktu dekat pun rombongan komisioner KPU Bontang akan melakukan road show ke Kodim 0908 Bontang.
Jika sebelumnya, Rabu (8/7) lalu KPU Bontang terlebih dulu mengunjungi Kejaksaan Tinggi Negeri Bontang guna membahas terkait potensi gugatan hukum serta cara pengelolaan dan tanggung jawab anggaran Pilkada di KPU.
“Saat road show ke Kejaksaan Tinggi Negeri Bontang lalu , kami membahas terkait potensi gugatan hukum saat penyelenggaraan Pilkada mendatang. Serta, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada di KPU Bontang,” jelasnya.
Sementara, ketika KPU bertandang ke Polres Bontang. Membahas terkait pengawalan dan pengamanan secara umum terhadap proses Pilkada dan pengamanan pasangan calon, dimulai dari pendaftaran masing-masing calon walikota dan wakil walikota. Selain itu juga terkait syarat-syarat calon untuk mendaftar, yakni surat keterangan tidak pernah melalukan perbuatan tercela.
Jadwal road show dilanjutkan mengunjungi Pengadilan Negeri Bontang, yakni melakukan koordinasi terkait syarat calon walikota dan wakil walikota. Meliputi, surat keterangan tidak pernah dipenjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih. Dari surat keterangan tidak cabut hak pilih ini juga terkait dengan kebutuhan surat keterangan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelak dan secara umum terkait perkembangan Pilkada.
“Penjalanan road show ke Pengadilan Negeri Bontang ini kami memfokuskan membahas terkait syarat calon walikota dan wakilnya untuk melampiri surat keterangan tidak pernah dipenjara hingga terkait pengembangan Pilkada mendatang,” papar Suardi.
Sedangkan, saat road show ke Walikota Bontang, KPU akan membahas terkait koordinasi perkembangan tahapan Pemilu termasuk pemutakhiran data pemilihan yang berlangsung pada Rabu kemarin. Sekaligus menyelenggarakan bimtek pemutakhiran data dan pemilih terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bontang.
“Sebelum melakukan road show, KPU melakukan MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penunjukan RSUD Taman Husada Bontang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon wali dan wakil walikota bontang. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan oleh calon rekomendasi dari IDI,” tutupnya.
Selain itu, pada Sabtu (11/7) lalu KPU telah menyelenggarakan sosialisasi dengan pimpinan Parpol dan pasangan calon, di kantor Sekretariat KPU Bontang. Terkait pencalonan bagi Parpol dan perseorangan, juga penekanan kepada teknis pencalonan dan formulir yang dibutuhkan. Serta aplikasi offline yang digunakan sebagai alat bantu pencetakan formulir pencalonan. (nit/adv) * Sumber: Bontang Post