Loloskan Pasangan Calon Perseorangan, Neni-Basri
Salah satu syarat pasangan calon walikota dan wakil walikota Bontang melaju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember mendatang. Terlebih dulu KPU Bontang menggelar rapat pleno terbuka, mengenai hasil rekapitulasi dukungan administrasi dan faktual pasangan calon perseorangan, Neni Moerniaeni dan Basri Rase tingkat kota.
Acara yang berlangsung di auditorium kantor walikota lama, Rabu (15/7) lalu ini guna membacakan hasil verifikasi bakal calon Neni-Basri. Ketua KPU Bontang Suardi dalam rapat menjelaskan, dukungan yang memenuhi syarat terhadap bakal calon pasangan tersebut berjumlah 17.165 jiwa.
"Jumlah tersebut diantaranya, 10.355 jiwa berasal dari pendukung di wilayah Bontang Selatan, 908 jiwa di Bontang Barat, dan jumlah jiwa tertinggi sebanyak 5.902 di Bontang Utara," terangnya.
Hasil tersebut sebelumnya telah melewati serangkaian tahap yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiga kecamatan di Kota Taman. Jumlah dukungan Neni-Basri ini dianggap memenuhi syarat dan lolos untuk melanjutkan persiapan Pilkada.
Jika pada awal dukungan, sebanyak 24 ribu lebih identitas pendukung berhasil dihimpun. Namun, setelah dilakukan penelitian administrasi ulang, ditemukan sebanyak 188 jiwa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, dan lainnya merupakan kalangan TNI atau Polri, serta PNS.
"Selain itu, calon pendukung kami minta untuk datang 3 kali berturut-turut ke KPU Bontang sebagai proses verifikasi data. Jika tak memenuhi syarat itu, maka kami coret dari daftar pendukung Neni-Basri ini. Sehingga, ditetapkan lah sejumlah 17.165 jiwa dari target minimal 16.142 dukungan," jelas Suardi.
Karena tidak ada pernyataan keberatan saat rapat berlangsung, baik dari Panwas Pilkada maupun Tim Penghubung, maka dilakukan penandatanganan dokumen berita acara hasil pleno. Satu rangkap diserahkan ke tim pasangan calon, juga ke Panwas Pilkada Bontang, dan satu rangkap lainnya sebagai dokumentasi KPU Bontang.
"Hasil rekapitulasi verifikasi administrasi yang kami serahkan satu rangkap kepada tim pasangan calon, merupakan salah satu syarat untuk melaju ke Pilkada mendatang," tambahnya.
Usai pleno, KPU Bontang sekaligus melantik tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bontang. (ra/adv) *Sumber : Bontang Post